Umroh Syakban-Ramadhan
- Tiket Pesawat PP dan Asuransi
- Hotel dan makan 3x sehari
- Bus dan city tour
- Perlengkapan umroh
- Pembimbing ibadah
- Paspor
- Suntik miningitis
- Pengeluaran pribadi
- Kelebihan bagasi
- Biaya di luar program
1. Melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas
2. Memiliki paspor dengan masa aktif minimal 8 bulan dari tanggal keberangakatan
3. Membayar DP atau uang muka
I. Bersedia mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan pendaftaran Haji atau Umroh.
II. Bersedia membayar DP sesuai harga paket yang telah ditentukan.
III. Bersedia melunasi biaya paket sesuai waktu yang telah ditetapkan:
a. Haji (2 bulan sebelum pemberangkatan / setelah stamp Visa Haji)
b. Umroh (1 bulan sebelum pemberangakatan)
IV. Biaya paket Umrah & Haji tidak termasuk :
a. Biaya pembuatan Paspor = Rp. 350.000
b. Penambahan Bagasi disesuaikn dengan di lapangan
V. Bersedia membayar biaya PEMUNDURAN UMRAH:
a. Hanya bisa dilakukan pemunduran keberangkatan sebelum 60 hari
b. Pemunduran keberangkatan H-30 hari (Visa Belum Keluar/Stamp) dikenakan biaya Rp. 1.500.000,-
c. Pemunduran keberangkatan H-30 hari (Visa sudah Keluar/Stamp) biaya dikenakan 100 % atau hangus
VI. Bersedia membayar biaya PEMBATALAN UMRAH:
a. Diatas 30 Hari : Rp. 5.000.000,-
b. Jika VISA belum keluar Dibawah 30 hari dikenakan 50 %
c. Jika VISA sudah keluar dikenakan 100% atau hangus
VII. Untuk calon jamaah umroh yang meninggal dunia, sakit berat dan cacat tetap, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. jika meninggal dunia, sakit berat dan cacat berat sebelum visa terbit/keluar maka bisa di gantikan
dengan ahli waris (kecuali untuk biaya tiket domestik dan internasional)
b. jika meninggal dunia, sakit berat dan cacat berat setelah visa keluar/terbit dikenakan biaya 100% hangus.
VIII. Bersedia membayar biaya PEMBATALAN HAJI:
a. Visa keluar/ stamp : 100 % (hangus)
b. Visa belum keluar / stamp : 50 %
IX. Bersedia berangkat jika terjadi pergantian jadwal yang disebabkan oleh kebijakan airline ataupun trouble Visa di kedutaan KBSA (kerusakan pada Print Visa ataupun Stiker Visa habis dan bersedia membayar uang Visa jika terjadi penolakan di kedutaan).
X. Pelunasan harus langsung di transfer ke Rekening PT. BINA INSANI TOUR JAMBI melalui Bank BSI, BRI (Bukti pelunasan yang diakui hanya dalam bentuk Slip setoran bank).
XI. Pengembalian dana umrah yang telah di setor jamaah setelah mengajukan pembatalan, dibayarkan paling lambat 7 hari kerja.
Pesan Paket
- Tiket Pesawat PP dan Asuransi
- Hotel dan makan 3x sehari
- Bus dan city tour
- Perlengkapan umroh
- Pembimbing ibadah
- Paspor
- Suntik miningitis
- Pengeluaran pribadi
- Kelebihan bagasi
- Biaya di luar program
1. Melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas
2. Memiliki paspor dengan masa aktif minimal 8 bulan dari tanggal keberangakatan
3. Membayar DP atau uang muka
I. Bersedia mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan pendaftaran Haji atau Umroh.
II. Bersedia membayar DP sesuai harga paket yang telah ditentukan.
III. Bersedia melunasi biaya paket sesuai waktu yang telah ditetapkan:
a. Haji (2 bulan sebelum pemberangkatan / setelah stamp Visa Haji)
b. Umroh (1 bulan sebelum pemberangakatan)
IV. Biaya paket Umrah & Haji tidak termasuk :
a. Biaya pembuatan Paspor = Rp. 350.000
b. Penambahan Bagasi disesuaikn dengan di lapangan
V. Bersedia membayar biaya PEMUNDURAN UMRAH:
a. Hanya bisa dilakukan pemunduran keberangkatan sebelum 60 hari
b. Pemunduran keberangkatan H-30 hari (Visa Belum Keluar/Stamp) dikenakan biaya Rp. 1.500.000,-
c. Pemunduran keberangkatan H-30 hari (Visa sudah Keluar/Stamp) biaya dikenakan 100 % atau hangus
VI. Bersedia membayar biaya PEMBATALAN UMRAH:
a. Diatas 30 Hari : Rp. 5.000.000,-
b. Jika VISA belum keluar Dibawah 30 hari dikenakan 50 %
c. Jika VISA sudah keluar dikenakan 100% atau hangus
VII. Untuk calon jamaah umroh yang meninggal dunia, sakit berat dan cacat tetap, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. jika meninggal dunia, sakit berat dan cacat berat sebelum visa terbit/keluar maka bisa di gantikan
dengan ahli waris (kecuali untuk biaya tiket domestik dan internasional)
b. jika meninggal dunia, sakit berat dan cacat berat setelah visa keluar/terbit dikenakan biaya 100% hangus.
VIII. Bersedia membayar biaya PEMBATALAN HAJI:
a. Visa keluar/ stamp : 100 % (hangus)
b. Visa belum keluar / stamp : 50 %
IX. Bersedia berangkat jika terjadi pergantian jadwal yang disebabkan oleh kebijakan airline ataupun trouble Visa di kedutaan KBSA (kerusakan pada Print Visa ataupun Stiker Visa habis dan bersedia membayar uang Visa jika terjadi penolakan di kedutaan).
X. Pelunasan harus langsung di transfer ke Rekening PT. BINA INSANI TOUR JAMBI melalui Bank BSI, BRI (Bukti pelunasan yang diakui hanya dalam bentuk Slip setoran bank).
XI. Pengembalian dana umrah yang telah di setor jamaah setelah mengajukan pembatalan, dibayarkan paling lambat 7 hari kerja.